Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Dr. Rajindra, SE., MM kembali melakukan pelantikan sejumlah pejabat yang ada di lingkungan kampus Biru Unismuh Palu, berlangsung di aula rektorat dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun pejabat yang dilantik itu terdiri dari dua dekan, masing-masing Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hj. Maisa, SH., MH menggantikan Dr. Osgar S. Matompo, S.H.,M.H yang telah berakhir masa jabatannya. Berikutnya Dekan Fakultas Pertanian, Ir. Syaiful Bachri, M.Si menggantikan Dr. Ir. Rosmaniar Gale, M.Si yang juga telah berakhir masa jabatnnya.
Selain itu, juga terdapat sejumlah pejabat lainnya, masing-masing Kepala Devisi Sinergitas dengan Persyarikatan, Syaitut, S. Sy., SH, Kepala Satuan Pengawas Internal, Haris Abdul Kadir, SE., MM. Berikutnya Kepala Devisi Perlindungan Perempuan dan Anak LPPM, Dr. Hut, Ice Anugrasari, S.Hut., M.Hut, terakhir Kepala Tata Usaha Fakultas Kesehatan Masyarakat Ayu Lestari, SKM., M.Kes.
Hadir dalam pelantikan itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tangah, Hadie Sutjipto, BSc, S.Ag, M.PdI. Dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Katanya, pergantian pejabatan di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah adalah suatu hal yang biasa, hanya saja kadang caranya yang berbeda. Namun harus diketahui, bahwa amanah itu adalah tenggungjawab besar yang harus dijalankan.
“Ada kebiasaan yang tidak tertulis di Muhammadiyah, yakni tidak mencari jabatan, namun tidak dilarang menduduki jabatan. Olehnya kami di Muhammadiyah, hal biasa saja adanya pergantian jabatan itu,”ujar Hadie. Rabu (18/8/2021).
Di kesempatan yang sama, Rektor Unismuh Palu, Dr Rajindra juga mengingatkan bahwa setiap jabatan itu ada masa berganti pejabatnya. Karena itu, pejabat yang telah usai masa jabatnnya diucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini.
Sementara untuk dekan yang baru kata rektor, harus betul-betul tau tupoksinya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Harus selalu mengikuti aturan yang ada, serta mengikuti perkembangan, termasuk perkembangan aturan yang terbaru.
“Karena ada beberapa pejabat kadang tidak mau melihat aturan yang baru, selalu melihat aturan yang lama. Itu terus yang dilihat dan diketahui, akibatnya sering terjadi kekeliruan,”ujar rektor.
Rektor mencontohkan, salah satu aturan yang baru yang harus diimplementasikan adalah aturan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Rektor juga mengingatkan kepada dekan, sekaligus kepada ketua-ketua prodi yang ada, agar selalu memperhatikan masa akhir akreditasi prodinya. Minimal enam bulan sebelum masa berakhir akreditasi prodi itu, sudah harus diurus reakreditasinya.
Termasuk katanya, memastikan dosen-dosen yang ada di fakultas itu memiliki ada akun Sinta dan Sister. “Di sini masih ada dosen yang tidak punya itu, pada hal itu syarat untuk kenaikan pangkat, tolong di dorong dosen-dosennya memiliki akun itu,”perintah rektor.
Terakhir, rektor meminta kepada dekan di setiap fakultas, agar mendorong semua dosen yang ada di fakultasnya turun melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, mengingat itu adalah kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus di jalankan oleh setiap dosen.
Sumber: https://sultengraya.com/read/115211/rektor-lantik-sejumlah-pejabat-di-lingkungan-kampus-unismuh-palu-2/