Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM, telah ditetapkan sebagai guru besar Ilmu Menejemen, sekaligus sebagai guru besar pertama yang dimiliki Unismuh Palu dan juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sulawesi Tengah.
Penetapan status sebagai guru besar yang diterima Prof Rajindra berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) Nomor 64152/MPK.A/KP.05.01/2021 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen yang ditetapkan pada tanggal 21 September 2021 di Jakarta dan ditandatangani oleh Mendikbudrestik Nadiem Anwar Makarim.
Gelar sebagai guru besar tersebut diraih Prof Rajindra setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada, seperti mengikuti pendidikan, melaksanakan pendidikan pengajaran, melaksanakan penelitian, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Setelah menerima surat keputusan dari Kemendikbudristek tentang penetapan dirinya sebagai salah satu guru besar di bidang ilmu menejeman itu, Prof Rajindra merasa bersyukur dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut membantunya meraih gelar tersebut.
Serta berharap, ada dosen-dosen yang lain di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sulawesi Tengah ini, khususnya di kampus yang tengah dipimpinnya, Kampus Biru Unismuh Palu yang menyusul, karena katanya untuk mencapai guru besar tersebut memang membutuhkan keberanian dan tekad yang bulat, tidak pantang menyerah. “Tidak ada yang tidak jika kita mau berusaha dan tentunya juga berdoa,”ujar Prof Rajindra.
Prof Rajindra menguraikan perjalanan dan penantian meraih guru besar tersebut katanya cukup panjang, memakan waktu satu tahun lebih. Berawal dari motivasi yang diberikan oleh Ketua LLdikti Wilayah IX Sulawesi Prof. Dr. Jasruddin.
Dimana kala itu Prof Jasruddin mengatakan ke dirinya, wilayah LLdikti IX tinggal Sulawesi Tengah yang PTSnya yang belum memiliki guru besar.
Atas kalimat tersebut, di akhir tahun 2019 dirinya terdorong dan mencoba memberanikan diri mengumpulkan jurnal yang dimiliki untuk diajukan jadi guru besar, sekalipun saat itu masih berpangkat lektor, sehingga membutuhkan paling minimal empat jurnal Scopus bereputasi.
Katanya saat itu sudah memiliki lebih dari 10 jurnal, tetapi tidak tau yang mana yang masuk bereputasi dan mana yang tidak, pokoknya yang ada dalam pikirannya kala itu kirim semua, urusan yang mana bereputasi dan mana yang tidak urusan belakangan.
Wal hasil, Juni 2020 barulah jurnal yang dikirim itu diperiksa. Namun sayang, dari belasan jurnal yang dikirim, hanya 8 yang terbaca dan bisa diberi nilai, dan ternyata nilai Cumnya tidak mencukupi dirinya untuk diangkat jadi guru besar, masih kekurangan 135 Cum.
Peristiwa itu cukup membuat dirinya prustasi, namun karena saran dari LLdikti Wilayah IX menyarankan jurnal yang tidak terbaca itu dapat dikirim kembali, bahkan jika ada jurnal yang lain dapat dikirimkan sebagai tambahan untuk mendongrak nilai. Atas saran itu, Rajindra kembali mengirim jurnalnya dengan harapan itu sudah bisa memenuhi Cumnya.
Akhir 2020, hasil pemeriksaan kembali keluar, lagi-lagi nilai Cum jurnal yang dimiliki Rajindra masih kurang sekitar 49 Cum. Untung saja kurung waktu tidak berselang lama, ada jurnal yang dimiliki mau keluar, sehingga itulah dapat digunakan untuk memenuhi kekurangan nilai Cum itu.
Setelah keluar, Jurnal-jurnal tersebutpun Ia kumpul, baik jurnal internasional maupun lokal dikumpul semua dengan total Cum sekitar 84, sementara yang dibutuhkan hanya 49 Cum, artinya ada kelebihan, begitulah dalam pikiran Rajindra.
Setelah diproses oleh LLdikti, keluarlah hasilnya di Bulan Januari 2021, dan ternyata lagi-lagi dinilai masih kurang 5 Cum, pikiran Rajindra jika sudah melebihi Cumnya ternyata meleset, bahkan ada jurnalnya yang tidak bisa dibuka.
Perjuangan belum berakhir, di bulan April 2021, Rajindra kembali mengirim dua jurnal, satu jurnal internasional dan satu lokal dan itulah yang mengantarkan dirinya lolos.
Sekalipun di bulan-bulan penantian (Mei-Juli) itu cukup menegangkan, bahkan dirinya sempat meminta anak dan istrinya berdoa agar dirinya bisa lolos.
Penantian panjang dan menegangkan itu pada akhirnya terjawab di bulan Agustus 2021 dinyatakan lolos, dan tanggal 20 September 2021 keluarlah SK Penilaian Angka Kredit (PAK) Kenaikan Jabatan Akademik /Pangkat Dosen yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng.
Menyusul SK Guru Besar yang ditandatangani oleh Mendikbudrestik Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 21 September 2021