Home / Berita

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:10 WIB

Rektor Unismuh Kembali Keluarkan Kebijakan Keringanan Pembayaran SPP Mahasiswa

Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM kembali mengeluarkan kebijakan keringanan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)  Mahasiswa.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk respon Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.

Kata rektor, perguruan tinggi dibawah naungan Muhammadiyah tersebut memahami betul apa yang dirasakan oleh mahasiswa dan masyarakat atas kondisi ini, karena itu kembali mengambil langkah untuk memberikan kebijakan keringanan pembayaran SPP bagi semua mahasiswa.

Apalagi, sebut Prof Rajindra, pandemi COVID yang kemudian berdampak adanya kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM di tingkat pusat dan daerah, tentu harus direspons dengan arif dan bijak.

Pandemi COVID-19 katanya yang hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan berakhir, tidak hanya memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan. Melainkan juga memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat

Keringanan pembayaran SPP yang dimaksud dapat diansur selama tiga kali, besaran ansuran disesuaikan dengan kemampuan keuangan  mahasiswa bersangkutan. “Sebagai perguruan tinggi swasta, hanya keringanan seperti itu yang dapat kami berikan kepada mahasiswa, dengan harapan cara itu dapat meringankan sedikit beban mahasiswa dan keluarganya, karena tidak perlu membayar SPP satu kali, namun dapat diansur,”jelas Prof Rajindra, Selasa (22/2/2022).

Namun kata Prof Rajindra, pandemi jangan dijadikan sebagai alasan untuk berhenti menuntut ilmu, karena saat ini pembelajaran dilakukan dengan pendekatan teknologi. Sehingga mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi yang ada untuk tetap berkuliah dengan baik.

Prof Rajindra juga mengimbau mahasiswa agar tetap disiplin menerapkan prokes cegah COVID-19 dalam berkegiatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Apalagi akhir-akhir ini kasus COVId-19 di Sulteng menunjukkan lonjakan drastis, maka kita semua perlu untuk ketatkan prokes cegah COVID-19,” pesan Prof Rajindra.

Sumber:https://sultengraya.com/read/127740/rektor-unismuh-kembali-keluarkan-kebijakan-keringanan-pembayaran-spp-mahasiswa/

Share :

Baca Juga

Berita

Rektor Unismuh Palu Izinkan LPPM Produksi JAHEMU

Berita

Unismuh Palu Raih Akreditasi Baik Sekali

Berita

Raih Impianmu di Unismuh Palu

Berita

FKIP UNISMUH PALU MOA DENGAN FKIP UNTAD

Berita

LPPM Unismuh Palu Teken MoU dengan KPU Kota

Berita

Prodi Hukum Unismuh Palu Raih Akreditasi “Baik Sekali”

Berita

Unismuh Palu Lagi Wisuda 427 Lulusan

Berita

Unismuh Palu Masukan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Dalam Mata Kuliah