Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi yang telah menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu sebagai salah satu Perguruan Tinggi telah memasukan mata kuliah anti korupsi sebagai salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum.
Menurut Wakil Rektor III Unismuh Palu, Dr. Moh. Yusuf Hasmin. SH., M.H, pemahaman terkait anti korupsi merupakan hal yang sangat penting bagi mahasiswa.
Mata kuliah anti korupsi ini telah lama diberlakukan di kampus tersebut, menandakan keseriusan institusi pendidikan dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran moral terhadap prilaku korupsi.
Dr. Yusuf Hasmin mengatakan pihak universitas telah aktif memberikan pemahaman mengenai bahaya korupsi melalui pendidikan karakter anti korupsi, terutama di lingkungan Fakultas Hukum. “Setiap mahasiswa Fakultas Hukum akan menerima pendidikan anti korupsi tersebut selama empat tahun,”sebut Yusuf Hasmin, Kamis (28/12/2023).
Dengan merujuk pada kondisi korupsi yang telah merasuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat legislatif, eksekutif, dan yudikatif, Dr. Yusuf Hasmin menekankan urgensi pemberian pemahaman ini kepada mahasiswa. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot dari 38 ke 34 pada tahun 2022, sebagaimana dirilis oleh Transparency International Indonesia, menjadi bukti nyata akan perluasan dampak korupsi di tanah air.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004-2022 menunjukkan bahwa pelaku korupsi di lingkup politik, baik legislatif (DPR dan DPRD) maupun kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota), mencapai angka 521 orang.
Dr. Yusuf Hasmin menginterpretasikan angka ini sebagai indikasi bahwa kondisi bangsa ini tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, perlu generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap prilaku korupsi serta berani menolaknya.
Dalam konteks ini, Dr. Yusuf Hasmin menekankan bahwa pendidikan anti korupsi tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menciptakan suasana yang membangun karakter, moral, dan etika. Pendidikan karakter anti korupsi di Unismuh Palu dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kepekaan terhadap nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Sejalan dengan itu, Fakultas Hukum Unismuh Palu juga berupaya menjadikan mahasiswa tidak hanya sebagai individu yang mahir dalam pengetahuan hukum, tetapi juga sebagai pemimpin yang dapat membawa perubahan positif dalam berbagai sektor masyarakat. Dorongan untuk menolak prilaku korupsi menjadi semakin kuat dengan memahamkan mahasiswa bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun sistem hukum yang adil dan berkeadilan.
Melalui pengembangan mata kuliah dan program pendidikan karakter anti korupsi, Unismuh Palu berharap mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkomitmen tinggi untuk menjaga kehormatan dan martabat bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab universitas, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Perluasan cakupan pendidikan anti korupsi ini diharapkan dapat menciptakan efek domino, di mana mahasiswa yang teredukasi akan menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat, menginspirasi orang lain untuk menolak prilaku korupsi dan berkontribusi aktif dalam memerangi penyakit sosial ini.
Sumber:https://sultengraya.com/read/169280/unismuh-palu-masukan-pendidikan-karakter-anti-korupsi-dalam-mata-kuliah/