Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, punya cara tersendiri membendung masuknya pengaruh idiologi yang bertentangan dengan idiologi Pancasila di kampus ini, salah satunya yang paling dijaga adalah paham kiri atau komunis, melalui Darul Arqam dan Baitul Arqam.
Darul Arqam dan Baitul Arqam adalah salah satu bentuk atau model perkaderan pembinaan ideologi dan kepemimpinan untuk membentuk kesamaan dan kesatuan sikap, integritas, wawasan dan cara berpikir dan bertindak di kalangan persyarikatan Muhammadiyah.
Dimana setiap mahasiswa di kampus ini diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut, dan setiap peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat yang kelak digunakan sebagai salah satu tiket untuk pengajuan penyelesaian studi. Dan bagi yang tidak memiliki sertifikat Darul Arqam maupun Baitul Arqam tidak dapat mengajukan penyelesaian studi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unismuh Palu, Dr. Moh. Yusuf Hasmin. SH., MH, mengatakan ini adalah salah satu cara yang digunakan Perguruan Tinggi Muhammadiyah menjaga mahasiswanya dari pengaruh idiologi-idiologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti paham radikal, liberal, dan komunis.
Khusus paham komunis kata Warek, meski saat ini organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi yang berbentuk Partai Politik sudah tidak ada yang secara terang-terangan mengakui dirinya beridiologi komunis di negera Indonesia ini, karena selain sudah dibubarkan oleh pemerintah juga secara konstitusi bertentangan dengan Pancasila
Namun yang namanya idiologi tetap akan terjaga dan hidup di tengah-tengah masyarakat. “Itulah kenapa kita tetap harus waspada, memastikan benih-benih paham itu jangan sampai masuk ke dalam kampus ini, merusak pemikiran mahasiswa,”ujar Warek, Kamis (14/10/2021).
Warek menegaskan, jika di kampus ini ditemukan ada organisasi kemahasiswaan yang baik secara terang-terangan maupun tidak, dan terbukti berafiliasi dengan organisasi yang terindikasi gerakan kiri dipastikan akan dibekukan sementara, dan pengurusnya akan diproses di lembaga etik dan hukum.
Begitu juga, jika ditemukan ada mahasiswa menjadi anggota atau pengurus organisasi, menyebarkan paham kiri di kampus ini dipastikan akan diproses di lembaga etik dan hukum. “Sanksinya cukup berat, bisa dikeluarkan dari kampus, karena Muhammadiyah secara tegas menolak paham kiri atau komunis ini,”jelas Warek.
Dimana sebelumnya, Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM dalam satu kegiatan pelantikan pejabat, mengingatkan kepada para Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan juga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan untuk menjaga dan membendung paham kiri masuk menginfiltrasi pemikiran mahasiswa.
Karena katanya rektor, paham tersebut mulai kembali dihidupkan dan menyasar mahasiswa di kampus-kampus melalui organisasi-organisasi mahasiswa maupun organisasi-organisasi kepemudaan.
Sumber:https://sultengraya.com/read/119174/bendung-paham-kiri-lewat-darul-arqam-dan-baitul-arqam/