Home / Berita

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:41 WIB

131 Mahasiswa Unismuh Terima Bantuan Pembayaran UKT dari Kemendikbud

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu mendapatkan 131 kuota Dana Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai bentuk dukungan atas kendala finansial selama pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Keungan Unismuh Palu, Nasrulhak Akkas, SE., MM mengatakan, kuota ke 131 tersebut mereka distribusikan ke semester 3, 5 dan 7. Dan nama-nama mereka telah dikirim ke Kemendikbud. “Kami telah mengirim 300an nama mahasiswa yang kami nilai layak untuk mendapatkan bantuan pembayaran UKT tersebut, dan Kemendikbud akan menyeleksi berdasarkan jumlah kouta yang diberikan ke kami,”jelas Nasrulhak Akkas, Sabtu (3/10/2020).

Menanggapi hal itu, Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra, SE., MM mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan Kemendikbud tersebut, bantuan itu kata rektor sangat membantu mahasiswa dan orang tuanya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Lanjut rektor, tidak sedikit masyarakat yang mengalami dampak ekonomi atas pandemi Covid-19 saat ini. Sekalipun mahasiswa perguruan tinggi swasta itu terdiri dari banyak latar belakang, baik itu dari mahasiswa murni, PNS, TNI/Polri, maupun ada dari kalangan karyawan swasta.

Namun kondisi saat ini, semuanya telah mengalami dampak penurunan ekonomi akibat covid-19. “Bantuan itu sangat berarti bagi mahasiswa dan perguruan tinggi di tengah pandemi saat ini, apalagi kami ini adalah perguruan tinggi swasta, Mas Menteri Nadiem Makarim, memahami betul kondisi ini, terimakasih atas bantuannya,”ungkap rektor.

Selain bantuan UKT, Unismuh Palu juga telah menerima bantuan Beasiswa dari Bank Indonesia (BI) untuk sejumlah puluhan mahasiswa.

Sebelumnya, Kemendikbud RI  telah menanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal ( UKT) di masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri ( PTN) maupun perguruan tinggi swasta ( PTS), tertuang dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Atas Permendikbud itu, Nadiem mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang utamanya akan dimanfaatkan untuk mahasiswa PTS. “Kami mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, terutama PTS dan mahasiswa PTS untuk meringankan beban UKT mereka sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out,” jelas Nadiem.

Namun kata Mas Menteri, untuk mendapatkan bantuan Dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan, yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT. Lalu, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya. Terakhir, Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.

Sumber: https://sultengraya.com/read/100124/131-mahasiswa-unismuh-terima-bantuan-pembayaran-ukt-dari-kemendikbud/

Share :

Baca Juga

Berita

Rektor dan Bupati Donggala Resmi Membuka Kampus 2 Unismuh Palu Di Donggala

Berita

Empat Keutamaan Puasa yang Luar Biasa

Berita

Peserta KKN Program Kebencanaan Unismuh Palu Bersama UM Malang Dan UM Purwokerto

Berita

LPPM Unismuh Palu Bangun Kemitraan dengan P2KB Sulteng

Berita

Jaga Aset Kampus, LPPM Unismuh Palu Turunkan KKN Khusus

Berita

Bulan Suci Ramadhan, Unismuh Palu Keluarkan Surat Edaran

Berita

Muhammadiyah Serahkan Empat Bangunan Pustu ke Pemda Sigi

Berita

Unismuh Palu Dapat Dana Hibah 1,1 M