Home / Berita

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:41 WIB

131 Mahasiswa Unismuh Terima Bantuan Pembayaran UKT dari Kemendikbud

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu mendapatkan 131 kuota Dana Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai bentuk dukungan atas kendala finansial selama pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Keungan Unismuh Palu, Nasrulhak Akkas, SE., MM mengatakan, kuota ke 131 tersebut mereka distribusikan ke semester 3, 5 dan 7. Dan nama-nama mereka telah dikirim ke Kemendikbud. “Kami telah mengirim 300an nama mahasiswa yang kami nilai layak untuk mendapatkan bantuan pembayaran UKT tersebut, dan Kemendikbud akan menyeleksi berdasarkan jumlah kouta yang diberikan ke kami,”jelas Nasrulhak Akkas, Sabtu (3/10/2020).

Menanggapi hal itu, Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra, SE., MM mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan Kemendikbud tersebut, bantuan itu kata rektor sangat membantu mahasiswa dan orang tuanya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Lanjut rektor, tidak sedikit masyarakat yang mengalami dampak ekonomi atas pandemi Covid-19 saat ini. Sekalipun mahasiswa perguruan tinggi swasta itu terdiri dari banyak latar belakang, baik itu dari mahasiswa murni, PNS, TNI/Polri, maupun ada dari kalangan karyawan swasta.

Namun kondisi saat ini, semuanya telah mengalami dampak penurunan ekonomi akibat covid-19. “Bantuan itu sangat berarti bagi mahasiswa dan perguruan tinggi di tengah pandemi saat ini, apalagi kami ini adalah perguruan tinggi swasta, Mas Menteri Nadiem Makarim, memahami betul kondisi ini, terimakasih atas bantuannya,”ungkap rektor.

Selain bantuan UKT, Unismuh Palu juga telah menerima bantuan Beasiswa dari Bank Indonesia (BI) untuk sejumlah puluhan mahasiswa.

Sebelumnya, Kemendikbud RI  telah menanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal ( UKT) di masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri ( PTN) maupun perguruan tinggi swasta ( PTS), tertuang dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Atas Permendikbud itu, Nadiem mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang utamanya akan dimanfaatkan untuk mahasiswa PTS. “Kami mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, terutama PTS dan mahasiswa PTS untuk meringankan beban UKT mereka sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out,” jelas Nadiem.

Namun kata Mas Menteri, untuk mendapatkan bantuan Dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan, yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT. Lalu, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya. Terakhir, Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.

Sumber: https://sultengraya.com/read/100124/131-mahasiswa-unismuh-terima-bantuan-pembayaran-ukt-dari-kemendikbud/

Share :

Baca Juga

Berita

Jujur dan Disiplin, Dua Karakter Kunci Kesuksesan

Berita

Besok Unismuh Palu Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana

Berita

Rektor: Kedisiplinan Kunci Memajukan Kampus

Berita

Unismuh Palu Kembali Ketambahan Tenaga Doktor Pertanian

Berita

Polda Sulteng Ajak Mahasiswa Unismuh Ikut Jaga Kebhinekaan

Berita

Unismuh Palu Buka Penerimaan Maba Gelombang ke-3

Berita

Tiga Tahun Terakhir, 21 Jurnal Dosen Unismuh Tembus Scopus

Berita

Berkat Kolaborasi Civitas Akademika, UNISMUH Palu Sabet Lima Penghargaan Bergengsi