Home / Berita / Fakultas / Universitas

Jumat, 25 November 2022 - 21:11 WIB

Ombudsman RI Minta Fakultas Hukum Unismuh Palu Bentuk Pemantauan Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih , meminta kepada rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu untuk membentuk kelompok pemantauan pelayanan publik saat menjadi pemateri kuliah umum di Aula Rektor Unismuh Palu.

Saat pelaksanaan Kuliah Umum bersama Ketua Ombudsmad di Aula Rektor Unismuh Palu, Rektor Unismuh palu diminta untuk membentuk kegiatan mahasiswa pemantauan pelayana hukum di kampus yang di binanya.

“Sebaiknya saya usul fakultas Hukum itu membentuk kegiatan mahasiswa pemantauan pelayana publik,” ucap Ketua Ombudsman RI pada Jumat, 25 November 2022 di Aula.

Hal ini bertujuan untuk menjadikan mahasiswa lebih siap untuk terjun ke dunia kerja yang berbau hukum dan pelayanan publik.

Pada saat itu juga, penandatangana nota kesepakatan antara Ombudsman RI serta Unismuh Kota Palu tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka berlangsung dan disaksikan tamu Kuliah Umum.

Hal tersebut dimaksudkan untuk kolaborasi kegiatan ombudsman serta universitas untuk kepentingan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

“Untuk memadukan program dan kegiatan para pihak dalam bidan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” bunyi Nota Kesepahaman.

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Kompetensi Dosen, Usai PEKERTI Lanjut Ke AA

Berita

Universitas Muhammadiyah Palu Kembali Mengadakan Diskusi Internasional

Berita

Bangun Wawasan Kewirausahaan, Fekon Unismuh Datangkan Perwakilan BI

Berita

Rektor Cup Unismuh Palu Bakal Digelar 21 Januari

Berita

Peserta KKN-Tematik Unismuh Palu Ditarik dari Buol

Berita

Rektor Unismuh Palu Lepas Peserta KKN-Tematik 2020

Berita

Masta Unismuh Palu Dilakukan Secara Luring

Berita

Tahun 2022, Unismuh Palu Fokus ke Pengabdian pada Masyarakat