Home / Berita / Universitas

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:31 WIB

Prof Rajindra Sebut Pancasila itu Harus Dibumikan dengan Perilaku

Setiap tanggal 1 Oktober, rakyat Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila, itu dilatarbelakangi oleh tragedi G30S PKI yang terjadi pada tahun 1965 silam, untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas, akibat korban penculikan dan pembantaian kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI), yang kemudian jenazahnya dibuang ke lubang buaya di Pondok Gede, Jakarta Timur.

Tujuh anggota TNI AD yang tewas tersebut diantaranya Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani, Letjen (Anumerta) Suprapto, Letjen (Anumerta) S. Parman, Letjen (Anumerta) M.T. Haryono, Mayjen (Anumerta) D. I. Panjaitan, Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, dan  Kapten (Anumerta) Pierre Tendean.

Pengorbanan dari tujuh pahlawan revolusi tersebut merupakan wujud keberanian mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sejarah yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa atas jasa yang sangat luar biasa bagi bangsa dan negara.

Peristiwa tersebut kata Rektor Unismuh Palu, Prof Dr. H. Rajindra, SE., MM, menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara telah mengalami cobaan dan ujian serta upaya untuk mengubah dasar Negara Pancasila dengan ideologi lain. Namun sejarah juga membuktikan bahwa setiap upaya ingin mengubah Pancasila sebagai dasar Negara selalu mengalami tantangan dari warganegara dan berakibat kegagalan

“Sejarah telah menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara telah mengalami berbagai cobaan dan ujian serta upaya untuk mengubah dasar Negara Pancasila dengan ideologi lain, namun sejarah juga membuktikan bahwa upaya itu selalu mengalami kegagalan, inilah kesaktian Pancasila itu,” terangnya Prof Rajindra, sekaitan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Ahad (1/10/2023).

Guru besar Unismuh Palu ini juga menyampaikan bahwa warga Negara Indonesia wajib mengakui Pancasila sebagai dasar Negara dan tidak diperkenankan mengubah dasar Negara yang sudah disepakati.

Pancasila sebagai dasar Negara adalah komitmen nasional yang sangat menghargai keberagaman dan sudah final. WNI yang hidup di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai dasar Negara dan tidak boleh mengubah dasar Negara yang sudah disepakati dengan dasar lain, karena mengubah dasar Negara berarti mengubah kesepakatan nasional sekaligus juga berarti pembubaran Negara.

Dimana di dalam Pancasila itu terdapat nilai-nilai yang sangat syarat dengan makna-makna kebudayaan, spiritual bagi masyarakat Indonesia, dan patut untuk ditumbuh kembangkan bagi generasi sekarang ini. Olehnya, Pancasila itu harus dibumikan dengan perilaku, bukan sekedar kata-kata.

Sumber:https://sultengraya.com/read/160554/prof-rajindra-sebut-pancasila-itu-harus-dibumikan-dengan-perilaku/

 

Share :

Baca Juga

Berita

SEMINAR KESEHATAN MENGENAL, DETEKSI DINI DAN TATALAKSANA VIRUS CORONA (COVID 19)

Berita

Rektor Unismuh Lepas 158 Peserta KKNT

Berita

Unismuh Launching Penggunaan Siakad Online Tingkat Universitas Tahun 2019

Berita

Unismuh Kembali Berlakukan Pembatasan Aktifitas di Dalam Kampus

Berita

INTI Bagi Masker di Unismuh Palu

Berita

Unismuh Palu Buka Dua Prodi Baru

Berita

Unismuh Palu Kolaborasi dengan LLDIKTI XVI untuk Menggelar Sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Tehnik

Berita

Rajindra Dosen DPK Pertama Guru Besar di Wilayah XVI