Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyerahkan hasil Audit Mutu Internal kepada seluruh program studi dalam Rapat Tinjauan Manajemen yang digelar Selasa (4/8/2026). 

Rapat tersebut dihadiri Rektor Unismuh Palu Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM, para wakil rektor, ketua lembaga, dekan, serta seluruh ketua program studi di lingkungan Unismuh Palu.

Ketua LPM Unismuh Palu, Irmawaty, S.P., M.Si., mengatakan hasil audit menunjukkan dari 25 program studi memiliki sejumlah catatan yang perlu segera diperbaiki dan ditindaklanjuti. “Semua program studi memiliki catatan yang harus mereka tindaklanjuti,” kata Irmawaty

LPM memberikan batas waktu perbaikan hingga Desember 2026. Selanjutnya, pada awal 2027, LPM akan kembali melakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan masing-masing program studi terhadap temuan audit tersebut. Audit Mutu Internal mencakup sejumlah bidang, terutama aspek akademik yang meliputi pendidikan dan pengajaran, kurikulum, proses pembelajaran, dosen, mahasiswa, sistem penilaian, serta sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

Selain bidang akademik, LPM juga mengevaluasi pelaksanaan penelitian, mulai dari kegiatan riset, luaran berupa publikasi maupun paten, pendanaan penelitian, hingga keterlibatan mahasiswa. Sementara pada bidang pengabdian kepada masyarakat, evaluasi dilakukan terhadap kegiatan pemberdayaan, penerapan ilmu pengetahuan, serta kemitraan yang dibangun program studi dengan masyarakat.

Irmawaty menjelaskan, audit dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan pada program studi telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan universitas. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Unismuh Palu dalam mencapai visi dan misi universitas melalui peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber:https://sultengraya.com/read/217460/lpm-unismuh-palu-serahkan-hasil-audit-mutu-internal-kepada-25-program-studi/