Home / Berita / Universitas

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:31 WIB

Prof Rajindra Sebut Pancasila itu Harus Dibumikan dengan Perilaku

Setiap tanggal 1 Oktober, rakyat Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila, itu dilatarbelakangi oleh tragedi G30S PKI yang terjadi pada tahun 1965 silam, untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas, akibat korban penculikan dan pembantaian kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI), yang kemudian jenazahnya dibuang ke lubang buaya di Pondok Gede, Jakarta Timur.

Tujuh anggota TNI AD yang tewas tersebut diantaranya Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani, Letjen (Anumerta) Suprapto, Letjen (Anumerta) S. Parman, Letjen (Anumerta) M.T. Haryono, Mayjen (Anumerta) D. I. Panjaitan, Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, dan  Kapten (Anumerta) Pierre Tendean.

Pengorbanan dari tujuh pahlawan revolusi tersebut merupakan wujud keberanian mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sejarah yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa atas jasa yang sangat luar biasa bagi bangsa dan negara.

Peristiwa tersebut kata Rektor Unismuh Palu, Prof Dr. H. Rajindra, SE., MM, menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara telah mengalami cobaan dan ujian serta upaya untuk mengubah dasar Negara Pancasila dengan ideologi lain. Namun sejarah juga membuktikan bahwa setiap upaya ingin mengubah Pancasila sebagai dasar Negara selalu mengalami tantangan dari warganegara dan berakibat kegagalan

“Sejarah telah menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara telah mengalami berbagai cobaan dan ujian serta upaya untuk mengubah dasar Negara Pancasila dengan ideologi lain, namun sejarah juga membuktikan bahwa upaya itu selalu mengalami kegagalan, inilah kesaktian Pancasila itu,” terangnya Prof Rajindra, sekaitan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Ahad (1/10/2023).

Guru besar Unismuh Palu ini juga menyampaikan bahwa warga Negara Indonesia wajib mengakui Pancasila sebagai dasar Negara dan tidak diperkenankan mengubah dasar Negara yang sudah disepakati.

Pancasila sebagai dasar Negara adalah komitmen nasional yang sangat menghargai keberagaman dan sudah final. WNI yang hidup di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai dasar Negara dan tidak boleh mengubah dasar Negara yang sudah disepakati dengan dasar lain, karena mengubah dasar Negara berarti mengubah kesepakatan nasional sekaligus juga berarti pembubaran Negara.

Dimana di dalam Pancasila itu terdapat nilai-nilai yang sangat syarat dengan makna-makna kebudayaan, spiritual bagi masyarakat Indonesia, dan patut untuk ditumbuh kembangkan bagi generasi sekarang ini. Olehnya, Pancasila itu harus dibumikan dengan perilaku, bukan sekedar kata-kata.

Sumber:https://sultengraya.com/read/160554/prof-rajindra-sebut-pancasila-itu-harus-dibumikan-dengan-perilaku/

 

Share :

Baca Juga

Berita

Besok, Rajindra Dilantik Jadi Rektor Unismuh Palu 2021-2025

Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Meresmikan Gedung Banua Kaili H. Rusdi Toana di Universitas Muhammadiyah Palu

Berita

Dosen UNISMUH Palu, Terima Kehormatan Satyalancana Karya Satya di UIN Alauddin Makassar

Berita

Rektor: Kedisiplinan Kunci Memajukan Kampus

Berita

Unismuh Palu dan Kemenkumham Sulteng Bersinergi untuk Memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Berita

Khatib Idul Fitri Unismuh Palu Ajak Jamaah Intropeksi Diri

Berita

Prof Lincolin, Ingatkan Dosen Turun Penuhi Tri Dharma

Berita

LP2AIK Unismuh Palu Gelar Baitul Arqam Gelombang II