Home / Berita

Jumat, 21 Januari 2022 - 14:45 WIB

Akademisi Kritik Kebijakan Kemendikbudristek Terkait Guru P3K

-Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Moh Rizal Masdul, berharap agar Permen Dikbudristek  No  30  Tahun  2021  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi segera dicabut.

-Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Moh Rizal Masdul, berharap agar Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi segera dicabut.

Pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru honorer oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat kritikan akademisi, salah satunya akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Moh Rizal Masdul.

Katanya, pengangkatan guru P3K di satu sisi bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, namun disisi lain banyak diantara mereka merasa keberatan karena harus meninggalkan sekolah asal, khususnya sekolah-sekolah swasta yang dibawah naungan yayasan.

Mereka merasa keberatan karena telah bertahun-tahun bahkan ada yang sampai belasan tahun mengabdi, serta ikut membangun mutu pendidikan di sekolah itu, namun setelah mereka terangkat menjadi guru P3K maka mau tidak mau mereka harus meninggalkan sekolah itu menuju sekolah penempatan yakni sekolah negeri yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sekaligus ini juga tentu akan merugikan sekolah swasta yang tidak bisa dipungkiri keterlibatannya dalam hal keikut sertaan membangun sumber daya manusia di Indonesia, menghasilkan tidak sedikit para pengambil kebijakan di negeri ini, bahkan jumlah sekolah swasta cukup besar di tanah air ini.

Namun sayang kata Rizal, kebijakan Kemendikbudristek terkait pengangkatan dan penempatan guru P3K telah mengesampingkan kebutuhan tenaga pendidik sekolah-sekolah swasta, bahkan terkesan melupakan atau pura-pura tidak tau jasa sekolah swasta di tanah air ini.

Rizak berharap, pemerintah dalam hal ini Kemendibudristek tidak perlu memutasi para guru honorer yang telah terangkat sebagai guru P3K dari sekolah asal mereka, terutama yang berasal dari sekolah swasta, karena itu hanya bisa menurukan kualitas pelayanan serta mutu sekolah swasta.

Perlu dipahami kata Rizal, Kemendikbudristek bukan hanya kementerian bagi lembaga pendidikan negeri, namun juga adalah lembaga pendidikan swasta, sehingga sudah sepatutnya juga memperhatikan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah swasta seperti sekolah Ma’arif NU, sekolah Muhammadiyah, dan sekolah yang dikelola komunitas Kristen/Katolik.

“Bukankah lembaga pendidikan swasta atau sekolah-sekolah swasta telah banyak membantu pemerintah dalam hal ini ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, Kemendikbudristek harus berlaku adil dalam hal melihat ini, tidak boleh egois hanya mementingkan sekolah negeri dan mengabaikan sekolah swasta,”ujar Rizal, Ahad (16/1/2022).

Katanya, kekurangan guru di sekolah negeri tidak harus mengorbankan sekolah swasta. Karena bukan hanya sekolah negeri saja yang kekurangan guru bermutu. Jika menteri pendidikan masih bersikap egois, maka kualitas sekolah swasta semakin menurun, karena terpaksa akan mencari  guru baru yang tak punya pengalaman. “Selaku menteri jangan membeda-bedakan sekolah swasta dan negeri, harus berlaku adil,”ujar Rizal lagi.

Sumber:https://sultengraya.com/read/125166/akademisi-kritik-kebijakan-kemendikbudristek-terkait-guru-p3k/

Share :

Baca Juga

Berita

Rektor Instruksikan Akreditasi Prodi Sosiologi Segera Diperbaharui

Berita

LOLOS PROGRAM ICT, Tiga Mahasiswa Unismuh Palu Kini Mulai Ikuti Proses Perkuliahan

Berita

Pendaftaran Applied Approach (AA) Ditutup Akhir Oktober 2019

Berita

Rektor Perintahkan Rutinkan Pengajian di Kampus

Berita

Raih Impianmu di Unismuh Palu

Berita

Masa Pandemi Mengurangi Minat Penelitian Dosen

Berita

Rektor Unismuh Palu Lepas Peserta KKN-Tematik 2020

Berita

Piala Rektor Cup 2 Unismuh Palu Berakhir, MAN 2 Palu Bawa Pulang Piala Bergilir