Home / Berita

Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:35 WIB

FAI Unismuh Palu Launching Kawasan Bebas Asap Rokok

Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM

Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, kemarin Rabu (29/9/2021) telah me Launching kawasan bebas asap rokok.

Ini bentuk komitmen sebagai fakultas percontohan Al-Islam Kemuhammadiyaan (AIK) di kampus biru Unismuh Palu, dimana rokok telah difatwakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 6/SM/MTT/III/2010 tentang Hukum Merokok, dimana dalam fatwa itu telah mengharamkan rokok.

Sekaligus sebagai bentuk dukungan pada kebijakan rektor, implementasi kontrak kerja membebaskan kampus biru dari asap rokok. “Sebagai fakultas percontohan AIK, maka FAI mengambil langkah pertama untuk menjalankan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 6/SM/MTT/III/2010 tentang Hukum Merokok, sekaligus bentuk dukungan kebijakan rektor,”ujar Dekan FAI Unismuh Palu, Moh Rizal Masdul, S.Ag., M.Pd.

Katanya, kebijakan ini sebelumnya telah melewati tahapan senat fakultas, dimana sanksi-sanksi yang mengatur terkait pelanggar kebijakan itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

Nantinya bila ada warga FAI yang melanggar, baik itu dosen, staf, maupun mahasiswa akan dikenai sanksi denda dan teguran lisan, pelanggaran kedua akan diberi teguran secara tertulis, dan bila masih juga melakukan pelanggaran, maka akan diserahkan ke tingkat universitas ke Lembaga Hukum dan Kode Etik. “Nantinya lembaga inilah yang akan memberikan sanksi, sanksinya seperti apa itu sudah ranah Lembaga Hukum dan Kode Etik,”ujar dekan.

Kata dekan, penerapan peraturan ini harus segera diimplementasikan, sebab target rektor sebagaimana dalam kontrak kerjanya, kampus biru ini harus bebas dari asap rokok di tahun 2025. “Kalau tidak dilakukan sekarang, maka kapan lagi ini diberlakukan,”ujarnya lagi.

Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM mengapresiasi langkah yang telah diambil Dekan FAI, pasalnya fakultas ini telah menjadi fakultas pertama yang menerapkan peraturan ini, dimana sebelumnya baru diberlakukan di kawasan gedung rektorat, dengan harapan fakultas-fakultas lain dapat segera menyusul.

“Tahun depan ada penilaian fakultas, salah satu indikator penilaiannya itu adalah capaian fakultas bebas dari asap rokok, saat ini FAI telah memulai, fakultas lain harus segera menyusul,”jelas rektor.

Sumber: https://sultengraya.com/read/118119/fai-unismuh-palu-launching-kawasan-bebas-asap-rokok/

Share :

Baca Juga

Berita

Peserta KKN Unismuh Palu Angkatan 64 Kembali ke Kampus

Berita

Lembaga AIK di Minta Perkuat Pemahaman Islam Mahasiswa

Berita

Rektor dan Dekan FAI Unismuh Palu Masuk Pengurus DPP APTIKIS

Berita

Berdayakan Alumni, Unismuh Palu Siapkan Beasiswa

Berita

Sejumlah Alasan Memilih Unismuh Palu Tempat Melanjutkan Pendidikan Tinggi

Berita

Ketua BEM Fisip Unismuh Palu dan Tim MDMC-LazisMu Sulteng Bagikan Takjil Untuk Korban Banjir di Desa Bangga

Berita

Wisuda Ke-51 Unismuh Palu Bakal Digelar 6 September 2021

Berita

Unismuh Palu Raih Akreditasi Baik Sekali