Sedikitnya 21 pendaftar calon Anggota Tetap Pimpinan Wilayah Muhammdiyah Sulawesih Tengah di Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sulawesih Tengah (Muswil Muhammadiyah Sulteng)
Pendaftar yang masuk bursa calon sementara Muswil Muhammadiyah Sulteng akan ditetapkan sebagai calon tetap di Musyawarah Pimpinan, 14 Januari 2023, di Kabupaten Banggai.
Sekretaris Panitia Pemilihan Muswil Muhammadiyah Sulteng menyebutkan, penetapan calon sementara digodok sejak 31 Agustus 2022 hingga 14 Januari 2023.
Calon sementara ditetapkan dari 78 orang yang diusulkan melalui musyawarah pimpinan dan telah disahkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi tengah.
“Anggota musyawarah pimpinan mengisi blangko usulan bakal calon sebanyak 11 orang. Dari 78 orang anggota musyawarah pimpinan yang mengembalikan blanko usulan sebanyak 61 orang. Sedangkan 17 orang anggota musyawarah pimpinan tidak mengembalikan blanko usulan,” jelas Mulkus Kisman
Dari musyawarah itu, lanjut Mulkus Kisman, panitia menetapkan 21 orang memenuhi syarat.
“Itu berdasarkan keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesih Tengah Nomor: 09/KEP/II.0/B/2019 tanggal 21 Syawal 1440 H / 25 Juni 2019 M tentang Tata Tertib Pemilihan PW Muhammadiyah Sulteng pasal 1 ayat 2 yang mensyaratkan bahwa calon adalah mereka yang diusulkan minimal 3 pengusul,” papar Mulkus Kisman
Tak sampai di situ, 33 orang yang memenuhi syarat kemudian diverifikasi dan mengerucutkan kandidat menjadi 21 orang.
“Hanya 21 orang yang menyatakan bersedia dan memenuhi syarat sebagai calon PW Muhammadiyah Sulteng. Sedangakan 12 orang bakal calon menyatakan tidak bersedia dan memenuhi syarat.”
(Humas)