Home / Berita

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:41 WIB

131 Mahasiswa Unismuh Terima Bantuan Pembayaran UKT dari Kemendikbud

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu mendapatkan 131 kuota Dana Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai bentuk dukungan atas kendala finansial selama pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Keungan Unismuh Palu, Nasrulhak Akkas, SE., MM mengatakan, kuota ke 131 tersebut mereka distribusikan ke semester 3, 5 dan 7. Dan nama-nama mereka telah dikirim ke Kemendikbud. “Kami telah mengirim 300an nama mahasiswa yang kami nilai layak untuk mendapatkan bantuan pembayaran UKT tersebut, dan Kemendikbud akan menyeleksi berdasarkan jumlah kouta yang diberikan ke kami,”jelas Nasrulhak Akkas, Sabtu (3/10/2020).

Menanggapi hal itu, Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra, SE., MM mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan Kemendikbud tersebut, bantuan itu kata rektor sangat membantu mahasiswa dan orang tuanya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Lanjut rektor, tidak sedikit masyarakat yang mengalami dampak ekonomi atas pandemi Covid-19 saat ini. Sekalipun mahasiswa perguruan tinggi swasta itu terdiri dari banyak latar belakang, baik itu dari mahasiswa murni, PNS, TNI/Polri, maupun ada dari kalangan karyawan swasta.

Namun kondisi saat ini, semuanya telah mengalami dampak penurunan ekonomi akibat covid-19. “Bantuan itu sangat berarti bagi mahasiswa dan perguruan tinggi di tengah pandemi saat ini, apalagi kami ini adalah perguruan tinggi swasta, Mas Menteri Nadiem Makarim, memahami betul kondisi ini, terimakasih atas bantuannya,”ungkap rektor.

Selain bantuan UKT, Unismuh Palu juga telah menerima bantuan Beasiswa dari Bank Indonesia (BI) untuk sejumlah puluhan mahasiswa.

Sebelumnya, Kemendikbud RI  telah menanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal ( UKT) di masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri ( PTN) maupun perguruan tinggi swasta ( PTS), tertuang dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Atas Permendikbud itu, Nadiem mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang utamanya akan dimanfaatkan untuk mahasiswa PTS. “Kami mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, terutama PTS dan mahasiswa PTS untuk meringankan beban UKT mereka sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out,” jelas Nadiem.

Namun kata Mas Menteri, untuk mendapatkan bantuan Dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan, yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT. Lalu, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya. Terakhir, Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.

Sumber: https://sultengraya.com/read/100124/131-mahasiswa-unismuh-terima-bantuan-pembayaran-ukt-dari-kemendikbud/

Share :

Baca Juga

Berita

Rektor Unismuh Palu Monev Langsung KKN Posko I dan II

Berita

Dosen Unismuh Palu Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Petani Lewat Riset

Berita

LP2AIK Unismuh Palu Bangun Kualitas Integritas Kader Lewat Pengajian

Berita

Unismuh Palu, Bangun Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng

Berita

Lembaga Pendidikan Tinggi XVI Mengadakan Workshop Strategi Pembelajaran Berbasis LMS Di Unismuh Palu

Berita

Unismuh Palu Raker Evaluasi Kinerja2019-2020, dan Susun Program Baru

Berita

Unismuh Palu, Jadwalkan Salat Id di Kampus Tanggal 21 April 2023

Berita

Unismuh Palu, Persembahkan 428 Lulusannya Kembali ke Masyarakat