Pemisahan menjadi tiga Kementerian di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan diharapkan membawa angin segar di dunia pendidikan.
Karena selain kerja-kerja di tiga kementerian itu bisa lebih efektif dan efisien sehingga lebih fokus, juga sekaligus hasilnya diharapkan lebih nampak dari masing-masing kementerian itu.
Khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menterinya adalah bukan orang baru yang mengurusi pendidikan tinggi, sebelumnya perna menjadi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) pada tahun 1999-2007 dan saat ini ia aktif sebagai dosen tamu di bidang teknik mesin di Toyohashi University of Technology, Jepang dan ITB.
Menteri yang dimaskud ini iyakah Prof. Satryo Soemantri Brodjoneoro, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Senin (21/10/2024).
Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM menaruh harapan besar kepada Prof. Satryo, agar bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi perguruan tinggi, baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Mengingat selama ini PTS sepertinya tidak terlalu serius diperhatikan pemerintah, berbeda dengan PTN mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Padahal peranan keduanya sama, yakni sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan generasi intelektual untuk mengisi kemerdekaan warisan dari para pendiri bangsa.
Diantara yang begitu besar dampaknya dirasakan oleh PTS adalah penerimaan mahasiswa baru, PTN diberi kouta yang begitu besar sehingga saat penerimaan mahasiswa baru, PTN membuka penerimaan besar-besaran. PTS hanya bisa menerima sisa-sisa yang tidak tertampung di PTN, itupun harus dibagi-bagi dengan PTS lainnya. Apa lagi PTN-BH diberikan ke istimewaan pengelolaan otonomi, sehingga saat perekrutan mahasiswa baru bisa melakukan penerimaan sebanyak-banyaknya.
Jika kondisi ini tidak mendapatkan solusi, maka cepat atau lambat PTS satu persatu akan berguguran, terutama PTS kecil.
Selain itu, Dosen Dipekerjakan (dosen DPK) untuk PTS juga telah lama dihentikan, padahal kehadiran dosen DPK di PTS sangat membantu, karena yayasan tidak perlu lagi memikirkan gajinya. Begitu juga dengan kouta PIP Kuliah untuk PTS juga sangat terbatas, berbeda dengan PTN jumlah koutanya begitu besar.
Perlakuan yang sangat jauh berbeda ini dinilai Prof Rajindra harus diminimalisir, karena peran PTN dan PTS sama-sama mencerdaskan anak bangsa, dan yang kuliah menuntut ilmu di PTN dan PTS juga sama-sama anak bangsa yang memiliki hak yang sama.
“Kami menaruh harapan besar kepada Pak Menteri Prof. Satryo, bisa memberikan perubahan itu, perlakuan antara PTN dan PTS jangan terlalu jauh perbedaannya, karena kami sama-sama hadir untuk anak bangsa ini,”sebut Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Sulawesi Tengah ini.
Sumber:https://sultengraya.com/read/182931/prof-rajindra-harapkan-mendiktisaintek-lebih-berpihak-ke-pts/