Lembaga penelitian dan pengabdian pada masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu melakukan penandatanganan MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU sebelumnya antara Unismuh Palu dengan KPU Kota Palu.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan hari Rabu (24/11/2021) di aula rektorat, sekaligus dirangkaikan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Palu yang diikuti oleh puluhan Mahasiswa Unismuh Palu.
Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM mengapresiasi langkah yang diambil oleh LPPM Unismuh Palu tersebut, dengan cepat melakukan tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan universitas, dengan harapan semoga semua MoU yang telah dibangun oleh universitas dalam hal ini Rektor Unismuh Palu bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait yang ada di kampus biru Unismuh Palu.
“Semoga semua MoU yang telah universitas bangun itu, baik yang di dalam maupun yang di luar negeri, bisa segera ada tindak lanjutnya, karena rugi juga kita lakukan MoU jika tidak ada tindak lanjutnya dari teman-teman di sini,”ujar rektor.
Tindak lanjut dari MoU tersebut kata rektor, sebagai bentuk implementasi dari Kampus Unismuh Palu yang Semakin Berkemajuan, itu katanya tidak bisa hanya sekadar selogan namun minim implementasi.
Katanya, pihak universitas telah membuka jalan sejumlah MoU dengan berbagai lembaga, namun tentunya tindak lanjut dari semua MoU tersebut ada di tingkat lembaga, fakultas dan prodi.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota, Agussalim Wahid, mengaku jika ini adalah kampus pertama di Kota Palu yang menjalin kerjasama dengan KPU Kota Palu. Ia mengaku senang karena mendapat respon yang sangat positif dari pihak kampus biru Unismuh Palu. “Unismuh Palu memang telah menjadi mitra selama ini,”ucap Agussalim.
Kerjasama tersebut katanya, semoga kedepan semakin intens, dimana nanti sosialisasi akan melibatkan mahasiswa. Berupa kader pemilih karena selama ini tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi semakin menurun.
Hal itu disebabkan karena masyarakat merasa tidak ada dampak langsung yang dirasakan dari pesta demokrasi itu, disinilah katanya peran mahasiswa yang sangat diharapkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. “Memberikan pencerahan terkait persoalan-persoalan demokrasi. Ini adalah bagian dari pengabdian di masyarakat. Agar melahirkan demokarasi yang sehat,”jelas Agussalim.
Lebih lanjut kata Agussalim, para mahasiswa tersebut nantinya akan direktur sebagai relewan bahkan menjadi bagian dari penyelenggara berupa anggota Kelompok Penyelenggara Pengutan Suara (KPPS), olehnya itu mengajak mahasiswa untuk mempelajari regulasi terkait kepemiluan termasuk regulasi terkait Parpol, guna menambah wawasan.
Sumber: https://sultengraya.com/read/122142/lppm-unismuh-palu-teken-mou-dengan-kpu-kota/