Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, DR. Rajindra, SE., MM memerintahkan kepada seluruh pimpinan fakultas (dekan) dan jajarannya ke bawah untuk membendung paham yang bertentangan dengan Pancasila seperti paham radikal, intoleransi, dan terorisme masuk ke dalam kampus.
Mengingat, paham-paham tersebut sudah mulai memasuki kampus-kampus menyasar mahasiswa, membawa resiko besar yakni merusak persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pimpinan fakultas katanya, bersama jajarannya ke bawah harus bisa membendung paham-paham itu, dengan cara yang telah disepakati atau yang sudah digariskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Mengimbau kepada seluruh pimpinan fakultas sampai jajarannnya kebawah, tetap menjaga dengan baik, bendung paham yang bertentangan dengan Pancasila masuk ke dalam kampus,”instruksi rektor saat bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan HUT ke- 75 Republik Indonesia, di Kampus Biru Unismuh Palu, Senin (17/8/2020).
Sampai saat ini kata rektor, Muhammadiyah berserta seluruh amal usahanya masih berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai dasar negara.
Selain itu kata rektor, mahasiswa juga harus memperkuat pertahanan diri menghadapi serangan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila itu, dengan cara memperdalam pemahaman kebangsaan, dan memahami sejarah bangsa.
Menurutnya, mudah masuknya paham radikal ke mahasiswa dan generasi muda karena saat ini kolektivitas sosial mereka mulai berkurang akibat lebih banyak menghabiskan waktu dengan gagdet. Hal itu membuat hubungan antar-mahasiswa dan generasi muda menjadi renggang sehingga mereka tidak mempunyai filter untuk menghadapi propaganda radikalisme.
Faktor lainnya adalah frustasi dengan keadaan karena kondisi sosial politik di Indonesia masih tidak menentu. “Saat semua jadi susah dan tidak pasti, mereka menawarkan angan-angan yaitu kalau ikut khilafah selesai persoalan,” tuturnya.
Sumber: https://sultengraya.com/read/98173/rektor-perintahkan-dekan-dan-jajarannya-bendung-paham-radikal-masuk-kampus/