Home / Berita

Jumat, 27 Desember 2019 - 10:22 WIB

Unismuh Palu Harapkan Pemerataan Dana Hibah Bagi PTS

Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Dr. Rajindra, melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Rafiuddin Nurdin, menaruh harapan yang besar adanya pemerataan peluang bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mendapatkan dana hibah penelitian dan pengabdiaan dari Menteri Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurutnya, memang diperlukan ada satu badan yang menaungi riset itu untuk mengakomunir pengelolaan penelitian agar betul-betul bisa maksimal. Dengan kehadiran BRIN dapat memperbaiki kondisi dan inovasi di Indonesia, mengingat selama ini anggaran riset masih terpecah di berbagai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di kementerian dan nonkementerian. Tidak sedikit pula yang tumpang-tindih akibat kurang koordinasi.

“Anggaran ini bisa dioptimalkan dan ditentukan direction-nya jika terbentuk satu badan yang menaungi. Dengan begitu, seluruh sumber daya iptek dapat dioptimalkan,” jelasnya. Belum lama ini.

Dengan demikian katanya, karena anggaran penelitian sudah berada dalam satu badan tersendiri yang menaungi atau menangani, maka diharapkan peluang bagi semua perguruan tinggi, terkhusus Perguruan Tinggi Swasta untuk mendapatkan peluang dana hibah penelitian bisa lebih merata.

Jika perlu, status klaster penelitian yang ada di perguruan tinggi seperti klaster binaan, madya, dan utama, maupun yang belum mendapatkan status klaster dari tiga klaster itu, tidak lagi menjadi indikator utama untuk mendapatkan skim penelitian, melainkan dengan melihat jenjang kualifikasi pendidikan seorang dosen peneliti.

Sebab klaster inilah yang selama ini menjadi salah satu kendala perguruan tinggi untuk medapatkan skim-skim penelitian yang lebih besar, terutama perguruan tinggi yang masih ber-klaster dibawah madya seperti binaan, apalagi perguruan tinggi yang belum mendapatkan status klaster penelitian, hanya didominasi oleh peneliti pemula.

“Kalau dosennya berkualifikasi S2, bolelah sebagai peneliti pemula, tapi kalau dosennya berkualifikasi S3, diharapkan diberi peluang yang lebih untuk mendapatkan skim-skim penelitian yang lebih besar, sekalipun institusinya masih ber-klaster dibawah madya,”harapnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tanggal 24 Oktober 2019 di Jakarta. Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 24 Oktober 2019 di Jakarta.

Badan ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita  menciptaan ekosistem penguatan riset, teknologi dan inovasi di Indonesia, membuka seluas-luasnya kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah, akademisi, swasta, media, dan sektor lain baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sumber: https://sultengraya.com/89250/unismuh-palu-harapkan-pemerataan-dana-hibah-bagi-pts/

Share :

Baca Juga

Berita

Unismuh Palu ikut terlibat dalam Konferensi Final Proyek BUiLD Erasmus di Jakarta

AIK

Ketua PTA Palu Mengajak Mahasiswa Unismuh Palu Jaga Syariat Islam

Berita

Unismuh Palu Buka Penerimaan Maba Gelombang Pertama

Berita

Universitas Tompotika Luwuk Studi Banding ke Unismuh Palu

Berita

PBH Unismuh Palu: Jadikan Amanah Sebagai Lahan Kebaikan

Berita

Empat Pilar Kebangsaan di Sosialisasikan di Unismuh Palu

Berita

Peserta KKN Unismuh Palu Angkatan 64 Kembali ke Kampus

Berita

LPPM Unismuh Palu Sosialisasikan Buku Pedoman Penelitian dan Pengabdian